Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Tolak Kenaikan BBM
Demo DPR Diwarnai Ketegangan
Tuesday 27 Mar 2012 16:54:06
 

Demo kenaikan BBM. (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Demontrasi yang digelar di depan Gedung DPR RI, diwarnai aksi saling lempar batu dan dorong antara massa dengan aparat yang berjaga di dalam halaman DPR. Ketegangan ini terjadi, akibat puluhan orang massa mulai menggoyang-goyang pagar gerbang DPR. Sehingga memancing reaksi balik dari pihak aparat kepolisian yang berjaga di dalam.

Untungnya bentrokan berlangsung hanya beberapa menit. Karena massa masih dapat diredakan oleh koordinator aksi.

"Massa aksi diminta mundur empat langkah. Jangan terpengaruh provokasi. Kami tidak ingin aksi kami hari ini berjalan anarkis," kata salah seorang koordinator aksi berulang kali di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/3).

Selain itu, koordinator massa juga meminta agar aparat tidak memprovokasi massa. Pasalnya massa yang mayoritas berasal dari kalangan serikat pekerja, seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) mengelar aksi secara damai.

Tidak lama, setelah berorasi massa membubarkan diri dan berjanji akan kembali lagi Kamis mendatang, bertepatan dengan Paripurna menentukan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Silakan kepada satpam dan polisi untuk menyiapkan, kalau perlu dipasangi beton biar lebih kuat lagi," kata koordinasi lapangan aksi tersebut.

Korlap tersebut meminta para pengunjuk rasa naik ke kendaraan masing-masing. Korlap meminta masing-masing kelompok memastikan tidak ada anggotanya yang tertinggal. Korlap juga meyerukan untuk kembali turun Kamis depan, dengan berkonvoi sepeda motor melewati jalan tol. (dbs/biz)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2